Mahasiswa Di Ajak Oleh DPR untuk Belajar Lebih Peka Terhadap Masalah Sosial.

Mahasiswa-Di-Ajak-Oleh-DPR-untuk-Belajar-Lebih-Peka-Terhadap-Masalah-Sosial

Mahasiswa Di Ajak Oleh DPR untuk Belajar Lebih Peka Terhadap Masalah Sosial -Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UUD 1945 Pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Namun ia mengingatkan, pendidikan tidak harus formal, pendidikan non formal juga tidak terpisah dari sisdiknas.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Ferdiansyah mengatakan, pendidikan tidak formal yang dimaksud adalah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh para mahasiswa yang merupakan sebuah miniatur masyarakat intelektual yang memiliki corak keberagaman pemikiran, gagasan dan ide-ide yang penuh dengan kreatif dan perlu di aplikasikan di dalam masyarakat. http://nahjbayarea.com/

“Saya berharap adik-adik tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi harus juga memiliki kompetensi sosial. Mahasiswa harus peka terhadap kondisi sosial yang ada di lingkungannya, mahasiswa harus membawa perubahan,” tutur Ferdi saat menerima mahasiswa Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut sekaligus penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2019).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, di Garut ada masalah sosial terkait ketidakpahaman masyarakat akan asupan gizi, sehingga angka stunting menjadi tinggi. Untuk itu, ia mengajak mahasiswa mengkampanyekan terkait asupan gizi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan kepedulian sosial generasa muda terhadap lingkungannya.

“Banyak masyarakat kita yang kurang terinformasikan tentang asupan gizi. Saya berharap adik-adik melakukan kampanye terkait asupan gizi. Memberikan informasi serta pemahaman akan pentingnya asupan gizi kepada masyarakat juga merupakan bentuk pendidikan informal yang perlu terus dilakukan,” ungkap legislator dapil Jawa Barat XI itu.

Terlebih kata dia, visi Presiden Joko Widodo pada periode keduanya tentang ‘SDM Unggul, Indonesia Maju’. Maka Kompetensi akademik dengan kompetensi sosial harus beriringan. “Kami di DPR akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menyelesaikan berbagai masalah. Memang tidak bisa semua masalah selesai, tetapi minimal kami meminimalisir masalah melalui kebijakan yang dibuat,” tutupnya.